TOP 3, BNN RAIH PREDIKAT KUALITAS TERTINGGI DALAM PENILAIAN KEPATUHAN PENYELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK
Badan Narkotika Nasional (BNN) meraih penghargaan sebagai lembaga dengan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik kualitas tertinggi dalam acara Penganugerahan Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat, pada Kamis (14/11).
Berhasil meraih posisi Top 3, Kualitas Tertinggi terhadap kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2024 dengan nilai 93,22 tersebut merupakan prestasi BNN yang signifikan jika dibandingkan dengan hasil penilaian tahun 2023, yaitu 78,42, dan hanya berhasil menduduki Top 9 pada kategori lembaga.
Penganugerahan Ombudsman diterima langsung oleh Inspektur Utama BNN RI, Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE, pada kesempatan tersebut. Prestasi ini merupakan bukti nyata komitmen BNN dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan memperhatikan aspek pelayanan publik yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dalam sambutannya menyampaikan, terjadi peningkatan jumlah penyelenggara layanan yang masuk Zona Hijau atau memperoleh Opini Kualitas Tertinggi dan Tinggi di tahun 2024 jika dibandingkan dengan tahun 2023.
“Hasil penilaian kepatuhan tahun 2024 secara nasional menunjukkan tren positif, terlihat dari meningkatnya jumlah penyelenggara pada Zona Hijau dan turunnya jumlah penyelenggara pada Zona Kuning dan Zona Merah,” ujar Najih.
Peningkatan tersebut tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam zona hijau, yang meningkat drastis dari 179 penyelenggara pada 2021 menjadi 494 pada 2024.
Capaian ini, dikatakan Ketua Ombudsman RI, adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Atas penghargaan Ombudsman yang telah berhasil diraih, memacu BNN untuk terus melakukan inovasi dan perbaikan dalam memberikan pelayanan publik yang tidak hanya sesuai dengan standar pelayanan tetapi juga berkualitas, khususnya dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
#indonesiabersinar
#indonesiadrugfree
BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN
Inspektur Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE., membuka secara resmi Telaah Sejawat Ekstern Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Tahun 2024 yang akan dilakukan oleh BNN kepada Badan Informasi Geospasial (BIG), di Kantor Pusat BIG, Cibinong, Bogor, pada Rabu (15/5).
Inspektorat Utama BNN RI Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE., menghadiri HUT KPLP Ke – 51 Dan PPLP Ke – 36 bertempat di STIP Jakarta.
Irtama BNN RI Hadiri Puncak Peringatan HAKORDIA Tahun 2023 di GBK Senayan. Presiden RI Joko Widodo Turut Menhadiri Kegiatan Hakordia Tahun 2023. Selasa (12/12).
Taklimat Akhir Audit Operasional Satker Settama BNN RI TA. 2023, bertempat di ruang rapat Sudirman. Selasa (28/11).
BNN RI bersama sejumlah Kementerian/Lembaga mengikuti entry meeting pemerikasaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) tahun anggaran 2022 di lingkungan auditoriat utama keuangan negara (AKN) I yang diselenggarakan oleh BPK, Kamis (26/1).
Pertemuan yang berlangsung di Auditorium Gedung Tower BPK tersebut dihadiri oleh sejumlah Kementerian/Lembaga AKN I bidang Polhukam diantaranya Kementerian Pertahanan, Kementerian Luar Negeri, Kemenkumham, Polri, BSSN, BNPT, KPK, BNN, dan lain-lain.
Dalam pertemuan tersebut, BNN RI yang diwakili oleh Inspektur Utama Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE., menerima surat tugas pemeriksaan LKKL dari BPK yang diserahkan secara langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara 1 BPK, Nyoman Adhi Suryadnyana, S.E., M.E., CFSA., CertDA.
Penyerahan surat tugas tersebut menjadi awal pembuka dalam pemeriksaan yang akan dilakukan BPK terhadap laporan keuangan BNN tahun 2022. Pemeriksaan ini menurut Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara 1 BPK dilakukan guna melihat pengelolaan keuangan negara apakah telah dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Sementara itu, Inspektur Utama BNN yang ditemui usai entry meeting pemeriksaan LKKL tahun anggaran 2022 menyampaikan bahwa pihaknya telah siap dengan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh BPK.
"Kita sudah mempersiapkan sejak awal apa-apa saja yang akan dilakukan pemeriksaan oleh BPK sehingga dalam pelaksanaannya diharapkan dapat berjalan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan yaitu selama 90 hari," ungkap Drs. Wahyono, M.H., CFrA., CGCAE.
Inspektorat Utama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bekerjasama dengan Lion Air Group dalam peningkatan kompetensi Sumber Daya Manusia melalui kegiatan Sharing Knowledge Audit Investigasi dan Pengendalian Internal.
Pelaksanaan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi atas Laporan BPK
Sestama BNN, Drs. Dunan Ismail Isja, MM, didampingi oleh Karo Keuangan BNN dan Karo SDM Aparatur dan Organisasi BNN, saat memberikan pemaparan terkait Satuan Kerja Pengelola DIPA BNN di lingkungan Sekretariat Utama BNN dihadapan para anggota BPK sehubungan dengan pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan BNN T.A 2020. Bertempat di Ruang Rapat Sudirman, Lt. 1. Selasa (2/2).
*BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI*