Kembali
DIREKTORAT KERJASAMA | | Rudi Qunsul | Lembang. Jawa Barat | 1 min

BNN DAN KEMENAKER TEKEN PKS, DORONG PENEMPATAN SERTA PEMBERDAYAAN TENAGA KERJA PASCA REHABILITASI

DEPUTI BIDANG HUKUM DAN KERJASAMA
6 Foto

Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui Deputi Bidang Rehabilitasi, bersama Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melalui Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta), menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Fasilitasi Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri (PTKDN) dan Perluasan Kesempatan Kerja bagi Tenaga Kerja Khusus Pasca Program Rehabilitasi Narkotika.

Bagikan

Kegiatan Lainnya

dari DIREKTORAT KERJASAMA